Selasa, 14 Mei 2013

HUKUM GALAU DALAM ISLAM

Hukum Galau Dalam Islam

Bismillahirrahmanirrahim.

Bimbang atau yang sekarang ngetrend Galau merupakan suatu keadaan dimana jiwa dan raga tidak saling mengisi tetapi pikiran fokus pada satu tujuan yaitu pilihan.

Penyebab dari galau itu sendiri adalah diri sendiri yang terlalu fokus pada satu hal kecil tanpa memperdulikan hal yang sangat besar yang notabene wajib dan nomor satu.

Lantas apa hukumnya galau bagi seorang muslim?

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang beriman." (QS. Ali Imran [3] : 139)

Lihat susunan dari ayat ini;

Lemah - Bersedih hati - Beriman.

Jika seseorang mengalami suatu keadaan lemah dan bersedih hati (galau) bukan berarti ia tidak beriman, tetapi imannya sedang turun.
dan jika seseorang itu Beriman, Imannya sudah tidak diragukan lagi, dia tidak akan mengalami suatu keadaan yang lemah, bersedih hati atau galau.

Kenapa begitu?

Tak bisa kita pungkiri, hal yang membuat kita galau pada dasarnya adalah hati kita yang gelap, terlalu mencintai dunia atau sesuatu yang abstrak.

Jika hati kita bersih, pikiran selalu berdzikir, selalu yakin kepada qada dan qadar Allah, kita tidak akan mengalami suatu keadaan galau.

Haram?
kalau begitu hukum galau bagi seorang Muslim itu Haram dong?

Kembali ke aqidah masing-masing,
saya tidak bisa menyimpulkan Haram atau Halal.

Saya yakin Anda bisa menyimpulkan hukum galau dari ayat yang saya paparkan di atas.

Semoga bermanfaat.

Wallahua'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar